Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MenPAN-RB Bicara Transformasi Digital untuk Mudahkan Layanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan bahwa transformasi digital layanan publik tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang diluncurkan, tetapi dari seberapa baik teknologi dapat menyelesaikan permasalahan warga dan mempermudah akses layanan. Dalam keterangannya, Rini menyatakan bahwa pemerintah mengusung semangat 'Data Dipadankan. Hak Warga Dipastikan' untuk memastikan perlindungan sosial digital berasal dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar gagasan teknokratis. Transformasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi aplikasi pemerintah yang tidak saling terhubung dan meningkatkan pelayanan berbasis teknologi.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah sedang membangun Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi digital bersama yang aman dan terstandar. DPI mencakup identitas digital, pertukaran data, dan sistem pembayaran digital agar warga tidak perlu mengisi ulang data dan dapat menerima bantuan dengan cepat. Perlindungan sosial menjadi salah satu penerapan utama, karena kualitas integrasi pemerintah di sini langsung terlihat dampaknya pada kehidupan masyarakat.

Di tingkat implementasi, Pemerintah Kabupaten Sumedang menunjukkan progres dalam pendataan Perlinsos dengan 111.077 kepala keluarga terdaftar di Portal Perlinsos, setara dengan 24,23% dari total 458.418 KK. Sebanyak 91,91% pendaftar dilayani melalui pendampingan agen, dengan 59,24% dari 3.847 agen yang aktif mendampingi warga secara langsung dari rumah ke rumah. Agen tidak hanya membantu pendaftaran, tetapi juga menjelaskan prosedur dengan bahasa sederhana dan memberikan edukasi mengenai keamanan data.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait