Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MenPAN-RB Sebut Kolaborasi Kunci Mewujudkan Layanan Publik Terintegrasi

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak lagi fokus pada pembangunan banyak aplikasi, tetapi pada pembuatan pemerintah yang bekerja sebagai satu kesatuan agar layanan publik menjadi lebih sederhana, terintegrasi, aman, dan dapat dipercaya. Transformasi ini harus dirancang berdasarkan kebutuhan dan perjalanan hidup masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat berpendapatan rendah, agar tidak tertinggal.

Pemerintah telah membangun Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi digital bersama yang mencakup identitas digital, pertukaran data, pembayaran digital, hingga penggunaan big data dan kecerdasan buatan. DPI ini mendukung integrasi layanan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Salah satu penerapan nyata adalah digitalisasi penyaluran bantuan sosial yang mencapai 38 provinsi dan 152 kabupaten/kota, dengan 67% di luar Pulau Jawa, menjangkau sekitar 111 juta penduduk atau 36,6 juta rumah tangga.

Dengan integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan pertukaran data aman, proses verifikasi kelayakan bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu 75 hingga 200 hari berhasil dipangkas hingga satu menit hingga enam jam. Biaya verifikasi turun dari sekitar Rp150 ribu menjadi sekitar Rp10 ribu. Pemerintah juga menerapkan pendekatan omnichannel agar layanan tetap dapat diakses secara tatap muka, bergerak, kios mandiri, atau digital, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan transformasi digital tidak menciptakan kesenjangan baru dan benar-benar memberdayakan seluruh warga negara.

Berita terkait