Menperin: Penerima insentif EV untuk produk bernilai tambah tinggi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif kendaraan listrik (EV) akan diprioritaskan untuk produk bernilai tambah tinggi dan program mobil serta motor listrik nasional. Kementerian Perindustrian siap mendukung kebijakan insentif yang akan dikeluarkan Kementerian Keuangan, termasuk aspek tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan akan menyiapkan persyaratan teknis berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan insentif final EV dalam 2–3 minggu sejak 4 Agustus 2026. Insentif direncanakan berupa pembebasan PPnBM hingga 100% dan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 40% untuk kendaraan dengan kriteria tertentu. Purbaya menegaskan insentif hanya untuk mobil listrik murni (BEV), tidak termasuk hibrida maupun plug-in hibrida (PHEV). Detail perbedaan perlakuan antara baterai berbasis nikel dan lithium masih dalam penyusunan.
Pengembangan mobil dan motor nasional telah dimasukkan sebagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, menegaskan komitmen pemerintah pada hilirisasi dan industrialisasi sektor EV.
Bagikan
Berita terkait
Bahlil ungkap strategi insentif NMC pacu mobil listrik berbasis nikel
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 01.34
Pemerintah Batasi Insentif Hanya untuk Kendaraan Listrik Nasional
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 09.46
Beli Motor Listrik Dapat Insentif Rp 5 Juta, Aturannya Masih Disiapkan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 03.00
GWM Siapkan SUV Listrik Baru, Dimensi Lebih Panjang dari Geely EX5
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 00.05