Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Tunggu Keputusan Menteri Keuangan

Pemerintah masih menunggu keputusan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk merealisasikan insentif motor listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan petunjuk teknis telah siap, sehingga program dapat segera berjalan setelah regulasi keuangan ditetapkan.

Insentif direncanakan sebesar Rp3 juta per unit untuk 1 juta motor listrik produksi dalam negeri dengan total anggaran Rp3 triliun. Namun, penyerapan tahun ini diperkirakan hanya mencapai 100.000 unit karena keterbatasan kapasitas produksi nasional.

Ketidakpastian kebijakan ini berdampak signifikan pada industri. Penjualan motor listrik merosot tajam menjadi 18.900 unit hingga Agustus 2026, jauh di bawah angka tahun 2024 yang mencapai 77.000 unit. Masyarakat cenderung menunda pembelian sambil menunggu kepastian subsidi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait