Menperin Sarmuji Bakal Mundur dari DPR: Tak Bisa Rangkap Jabatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perindustrian Sarmuji memastikan akan mundur dari DPR RI karena larangan rangkap jabatan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Sebelumnya, Sarmuji menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI serta Ketua Fraksi Partai Golkar. Ia menyatakan bahwa secara prinsip status keanggotaannya di DPR telah berakhir, namun tetap siap mengajukan pengunduran diri secara formal jika prosedur administratif mewajibkannya.
Terkait transisi jabatan, Sarmuji belum melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Agus Gumiwang Kartasasmita karena pejabat sebelumnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta. Jadwal resmi sertijab belum ditentukan, namun Sarmuji memperkirakan proses tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat setelah koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian Perindustrian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.59
Sarmuji Tinggalkan DPR Usai Jadi Menteri Perindustrian: 'Nggak Bisa Rangkap'
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 14.18
Hadir di Istana Usai Dapat Telepon Seskab, Sarmuji jadi Menperin?
Berita terkait
Survei ARCI Ungkap Sarmuji Jadi Legislator Terpopuler di Jatim, Masuk Bursa Pilgub
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 18.00
Permahi Dorong Penilaian Aset di RUU Perampasan Aset Objektif dan Proporsional
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 22.14
Sarmuji Buka Peluang BUMN Khusus Tekstil, Bakal Bahas Bersama Danantara
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 22.11
Menperin Era Jokowi Beri Empat Catatan Penting untuk Sarmuji agar Sektor Industri Maju
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 21.16