Menpora Dukung Proses Hukum Kekerasan Seksual Mantan Pelatih Federasi Panjat Tebing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menpora Erick Thohir mendukung pengusutan hukum terhadap mantan pelatih Federasi Panjat Tebing Indonesia berinisial HB yang dituntut Bareskrim Polri atas dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. HB ditetapkan tersangka dan berkas perkara P-21 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Erick menegaskan proses hukum harus berfokus pada keadilan dan perlindungan korban, sekaligus meminta sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga diperkuat. Ia berharap korban mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis tanpa stigma serta mekanisme pencegahan yang berpihak ke korban diterapkan. Kemenpora juga menyampaikan komitmen Presiden Prabowo untuk membangun prestasi olahraga nasional melalui program pelatnas berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Kasus TPKS Pelatih Panjat Tebing Sudah P-21, Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.32
Bareskrim ungkap lima atlet panjat tebing jadi korban TPKS pelatih
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 11.03
Polisi di Buton Sultra Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 13.00
Wamenko Polkam: Perpres Cegah Ekstremisme Bukti Prabowo Peduli Korban Terorisme
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.22