Menpora Dukung Proses Hukum Kekerasan Seksual Mantan Pelatih Federasi Panjat Tebing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menpora Erick Thohir mendukung pengusutan hukum terhadap mantan pelatih Federasi Panjat Tebing Indonesia berinisial HB yang dituntut Bareskrim Polri atas dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. HB ditetapkan tersangka dan berkas perkara P-21 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Erick menegaskan proses hukum harus berfokus pada keadilan dan perlindungan korban, sekaligus meminta sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga diperkuat. Ia berharap korban mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis tanpa stigma serta mekanisme pencegahan yang berpihak ke korban diterapkan. Kemenpora juga menyampaikan komitmen Presiden Prabowo untuk membangun prestasi olahraga nasional melalui program pelatnas berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Mahasiswa UGM Minta Maaf Lakukan Kekerasan Seksual terhadap 21 Korban
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 14.19
Kasus Kekerasan Pelecehan di Sekolah Internasional Tangsel Naik Penyidikan
kumparan · 30 September 2026 pukul 23.52
Gadis 14 Tahun Diduga Disekap 5 Hari oleh Pria di Jaktim, Sempat Diperkosa
kumparan · 24 September 2026 pukul 21.38
Komnas Perempuan Desak Kementerian Imipas Jelaskan Dasar Pembebasan Bersyarat Bechi
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.45