Komnas Perempuan Desak Kementerian Imipas Jelaskan Dasar Pembebasan Bersyarat Bechi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komnas Perempuan menyoroti kebingungan soal perhitungan masa pidana terpidana Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi yang diberi pembebasan bersyarat. Kasus Bechi melibatkan kekerasan seksual terhadap santriwati. Ratna Batara Munti menuntut Kementerian Imigrasikan Pemasyarakatan (Imipas) jelaskan secara detail dasar hukum serta cara menghitung dua pertiga masa pidana yang menjadi syarat pembebasan bersyarat. Masyarakat, korban, dan Komnas Perempuan menuntut keterbukaan prosedur, keselamatan korban, serta pertanggungjawaban negara. Tidak ada data yang dapat diverifikasi publik tentang apakah Bechi memang menjalani minimal dua pertiga masa hukumannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran lanjutan trauma korban dan keraguan publik atas keadilan proses hukum dalam kasus kekerasan seksual.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 12.34
Yusril: Pembebasan Bersyarat Bechi Bukan Keistimewaan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 11.11
Bebas Bersyarat Bechi Disorot, Yusril Beri Penjelasan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.04
Bechi Bebas Bersyarat, Begini Komentar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.41
Menteri Imipas soal Anak Kiai Jombang Bechi Bebas: Bisa Dicabut
Berita terkait
Aktivis Perempuan Kritik Bebas Bersyarat Bechi: What Happened To That?
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.03
Mas Bechi Wajib Lapor Tiap Bulan hingga 2028, Bapas Ungkap Aturan Pengawasannya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.30
Minta Kaji Ulang Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, Sahroni: Jangan Lukai Korban 2 Kali
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.42
Mas Bechi Bukan Bebas Murni, Bapas Malang Ungkap Proses Pembebasan Bersyaratnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 14.31