Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Komnas Perempuan Desak Kementerian Imipas Jelaskan Dasar Pembebasan Bersyarat Bechi

Komnas Perempuan menyoroti kebingungan soal perhitungan masa pidana terpidana Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi yang diberi pembebasan bersyarat. Kasus Bechi melibatkan kekerasan seksual terhadap santriwati. Ratna Batara Munti menuntut Kementerian Imigrasikan Pemasyarakatan (Imipas) jelaskan secara detail dasar hukum serta cara menghitung dua pertiga masa pidana yang menjadi syarat pembebasan bersyarat. Masyarakat, korban, dan Komnas Perempuan menuntut keterbukaan prosedur, keselamatan korban, serta pertanggungjawaban negara. Tidak ada data yang dapat diverifikasi publik tentang apakah Bechi memang menjalani minimal dua pertiga masa hukumannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran lanjutan trauma korban dan keraguan publik atas keadilan proses hukum dalam kasus kekerasan seksual.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait