Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera mengimplementasikan rekomendasi perbaikan tata kelola pelayanan publik. Instruksi ini diberikan setelah rampungnya evaluasi menyeluruh oleh Tim Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Evaluasi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-35.PR.02.01 Tahun 2026 dan melibatkan konsultan profesional untuk meninjau proses layanan di unit pusat dan daerah. Hasil evaluasi mengidentifikasi titik rawan fraud serta menyusun SOP berbasis bukti dengan target aksi cepat (quick win) dalam 30, 60, hingga 90 hari ke depan. Tujuannya adalah menutup celah risiko penyimpangan, memperkuat kepastian layanan, pengendalian internal, dan akuntabilitas. Kemenimipas berkomitmen menghadirkan birokrasi bersih, akuntabel, serta pelayanan prima di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Berita terkait