Menteri Ara Butuh Anggaran Rp 106 T di 2027, Baru Disetujui Rp 11,77 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI bahwa kebutuhan anggaran untuk sektor perumahan tahun 2027 mencapai Rp106 triliun, jauh melebihi pagu yang telah disetujui pemerintah sebesar Rp11,77 triliun. Dari pagu tersebut, Rp10,85 triliun dialokasikan untuk program perumahan dan kawasan permukiman, sementara sisanya sebesar Rp914 miliar digunakan untuk dukungan manajemen. Dengan demikian, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp94,23 triliun untuk mencapai target pembangunan sebesar 2,08 juta unit hunian.
Sehari sebelumnya, Kementerian PKP juga menyoroti temuan dari BPK terkait pelaksanaan anggaran 2026. Laporan keuangan Kementerian PKP meng Mengandung 11 temuan dan 22 rekomendasi, seluruhnya telah ditindaklanjuti dan disetor ke kas negara. Untuk belanja subsidi, tercatat 5 temuan dan 10 rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian.
Hingga 19 Agustus 2026, realisasi anggaran Kementerigian PKP mencapai Rp3,608 triliun dari DIPA sebesar Rp10,309 triliun ditambah alokasi darurat bencana sebesar Rp2,218 triliun, totalnya Rp12,527 triliun dengan target pencapaian 414.212 unit. Untuk mempercepat program, Kementerian PKP telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2026 yang mempermudah pelaksanaan program Bedah Rumah atau BSPS dengan mengurangi syarat bukti kepemilikan dan kriteria kerusakan bangunan.
Bagikan
Berita terkait
Maruarar Tak Masalah Swasta Ikut Bantu Program 3 Juta Rumah
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.57
Renovasi 83.907 Rumah, Prabowo Sebut Capaian Masih Jauh dari Sasaran
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.56
Tito Minta Pemda Siapkan Anggaran Buat Atasi Masalah Perumahan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.14
Misbakhun Ingatkan Kepala Daerah Tak Main Anggaran, Singgung Audit BPK
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.01