Menteri Imipas soal Anak Kiai Jombang Bechi Bebas: Bisa Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta penyelidikan terhadap pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi) yang diberikan setelah menjalani hukuman atas kasus pencabulan santriwati di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) akan memeriksa dokumen dan proses pemberian remisi, cuti bersyarat, serta pembebasan bersyarat yang sebelumnya diberikan Bechi. Menteri Agus menekankan bahwa pembebasan bersyarat dapat dicabut jika Bechi melakukan intimidasi atau ancaman terhadap korban. Selama masa pembebasan bersyarat, Bechi tetap harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan lapas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.04
Bechi Bebas Bersyarat, Begini Komentar Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita terkait
Aktivis Perempuan Kritik Bebas Bersyarat Bechi: What Happened To That?
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.03
Bechi Anak Kiai Jombang Kasus Pencabulan Santriwati Bebas Bersyarat
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.13
Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Bantah Disebut LC, Kuasa Hukum: Dia Karyawati dan Kuliah
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 17.45
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Beber Kronologi ke Polisi
Detik.com · 14 September 2026 pukul 16.44