Pemerasan WNA oleh Oknum Imigrasi Diduga Masih Terjadi setelah OTT KPK, Waduh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktik pemerasan terhadap warga negara asing oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi masih diduga berlanjut meski sudah ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Juni 2026. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, praktik penerimaan uang oleh pegawai Imigrasi diduga masih terus dilakukan di sejumlah kantor. KPK pun kembali melakukan penggeledahan di beberapa kantor Imigrasi yang diduga terlibat. Pada OTT sebelumnya, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri kepada KPK terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Beberapa kantor Imigrasi, seperti di Bali, juga diketahui telah mengembalikan uang hasil praktik pemerasan kepada KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.03
KPK Duga Imigrasi Tetap Peras WNA Meski Ada Operasi Tangkap Tangan
VOI · 1 September 2026 pukul 18.03
Periksa Staf KJRI Kuching, KPK Usut Mekanisme Pengurusan Izin Tinggal WNA
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Ungkap Asal Rp 6 M yang Disita Usai Periksa Pejabat Imigrasi Denpasar
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 05.10
Korupsi dan Pemerasan Melanda Dunia Akademik
Berita terkait
KPK Sita Uang Rp 6 Miliar Usai Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.34
Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 15.29
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36