Menteri LH Dorong Ekosistem Pengelolaan Limbah B3 dan Medis yang Transparan dan Berkelanjutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat komitmen pembangunan ekosistem pengelolaan limbah bahan berbahaya (B3) dan limbah medis yang transparan dan berkelanjutan. Menteri LH Jumhur Hidayat menyatakan penguatan sistem pengelolaan limbah harus bertumpu pada tiga hal utama: keterlacakan (traceability), neraca limbah (mass balance), dan penegakan hukum yang konsisten. Keterlacakan dan neraca limbah ditujukan untuk memastikan setiap aliran limbah dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah risiko pencemaran dan penyimpangan. Jumhur dalam kunjungan kerja ke fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (13/8), mengapresiasi pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dekade sebagai pionir dan benchmark pengelolaan limbah B3 dan medis secara terintegrasi di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Menteri LH tinjau pemulihan lahan terkontaminasi minyak di Riau
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 11.52
DLHK Depok Temukan Indikasi Radioaktif di Bekas TPS Liar Limo, Ada Dugaan Limbah B3
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.30
Bekas TPS Liar Limo Terindikasi Radioaktif, Dugaan dari Limbah B3
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.06
FOTO: Pilah Sampah Jakarta Tembus 23 Persen
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.34