Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menteri LH Dorong Ekosistem Pengelolaan Limbah B3 dan Medis yang Transparan dan Berkelanjutan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat komitmen pembangunan ekosistem pengelolaan limbah bahan berbahaya (B3) dan limbah medis yang transparan dan berkelanjutan. Menteri LH Jumhur Hidayat menyatakan penguatan sistem pengelolaan limbah harus bertumpu pada tiga hal utama: keterlacakan (traceability), neraca limbah (mass balance), dan penegakan hukum yang konsisten. Keterlacakan dan neraca limbah ditujukan untuk memastikan setiap aliran limbah dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah risiko pencemaran dan penyimpangan. Jumhur dalam kunjungan kerja ke fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (13/8), mengapresiasi pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dekade sebagai pionir dan benchmark pengelolaan limbah B3 dan medis secara terintegrasi di Indonesia.

Berita terkait