Menteri LH Dorong Ekosistem Pengelolaan Limbah B3 dan Medis yang Transparan dan Berkelanjutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat komitmen pembangunan ekosistem pengelolaan limbah bahan berbahaya (B3) dan limbah medis yang transparan dan berkelanjutan. Menteri LH Jumhur Hidayat menyatakan penguatan sistem pengelolaan limbah harus bertumpu pada tiga hal utama: keterlacakan (traceability), neraca limbah (mass balance), dan penegakan hukum yang konsisten. Keterlacakan dan neraca limbah ditujukan untuk memastikan setiap aliran limbah dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah risiko pencemaran dan penyimpangan. Jumhur dalam kunjungan kerja ke fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (13/8), mengapresiasi pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dekade sebagai pionir dan benchmark pengelolaan limbah B3 dan medis secara terintegrasi di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Dukung Target Indonesia Zero PCBs 2028, Pemerintah Apresiasi Fasilitas PPLI
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 20.00
PLTA INALUM Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Keberkelanjutan
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 07.39
Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 01.11
Terdampak Karhutla, KLH Sebut Kualitas Udara di Kalteng-Kalsel Berbahaya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.16