Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah kabupaten/kota memprioritaskan pengolahan sampah sisa makanan dengan metode pengomposan. Koordinator TPAL KLH, Andina Novita Tas'an, menyatakan pengolahan sampah sisa makanan harus dikelola dekat sumber atau bahkan dapat dilakukan secara mandiri sesuai kondisi daerah. Pengomposan menjadi salah satu metode utama, sementara rumah kompos dapat diterapkan sebagai solusi. Setelah sampah sisa makanan selesai diolah, daerah dapat memilih teknologi pengolahan lain yang lebih canggih untuk meminimalkan emisi gas rumah kaca. Pemilihan metode pengolahan harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Berita terkait