Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah kabupaten/kota memprioritaskan pengolahan sampah sisa makanan dengan metode pengomposan. Koordinator TPAL KLH, Andina Novita Tas'an, menyatakan pengolahan sampah sisa makanan harus dikelola dekat sumber atau bahkan dapat dilakukan secara mandiri sesuai kondisi daerah. Pengomposan menjadi salah satu metode utama, sementara rumah kompos dapat diterapkan sebagai solusi. Setelah sampah sisa makanan selesai diolah, daerah dapat memilih teknologi pengolahan lain yang lebih canggih untuk meminimalkan emisi gas rumah kaca. Pemilihan metode pengolahan harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Bagikan
Berita terkait
21 Perusahaan Kena Sanksi terkait Karhutla, 30% Lakukan Kesalahan Berulang
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 18.31
KLH Sebut 32 Perkara Perusahaan Biang Karhutla 2023-2025 Belum Kelar
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.23
KLH: Total 19 Perusahaan Biang Karhutla Dituntut Pertanggungjawaban
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.33
12 Perusahaan Diduga Jadi Biang Karhutla di Kalimantan
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.20