Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri P2MI Usung Omnibus Law Plus demi Lindungi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong penyelesaian persoalan pekerja migran melalui kolaborasi lintas kementerian dalam acara Forum 'Pasti Ada Solusi' di KBRI Kuala Lumpur. Kegiatan ini menggabungkan lima instansi strategis untuk membahas nasib pekerja migran Indonesia di luar negeri, dengan pendekatan yang disebut 'Omnibus Law Plus'—diferensiasi dari kolaborasi administratif biasa karena langsung berupa aksi nyata. Mukhtarudin menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian sesuai wewenangnya. Pemerintah juga tengah memproses penegasan status kewarganegaraan untuk sekitar 1.500 pekerja migran, dengan dukungan KBRI sebagai garda terdepan perlindungan warga negara di Malaysia. Upaya ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi para pekerja migran agar dapat bekerja dengan aman.

Berita terkait