Pemerintah Berikan Penegasan Status Kewarganegaraan 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Program ini dilakukan kolaborasi Kemenkum, Kemenimpora, P2MI, Kemendagri, dan Kemnuber di empat lokasi: Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan langkah ini memberi kepastian hukum dan perlindungan kepada anak PMI yang tadinya tidak memiliki hak lengkap sebagai warga negara. Status kewarganegaraan penting untuk mengakses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan perlindungan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 04.00
Menteri P2MI Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.03
Lindungi Keluarga Pekerja Migran, Menteri P2MI Tegaskan Hal Ini
kumparan · 4 September 2026 pukul 11.31
Kolaborasi 5 Kementerian, RI Beri Penegasan Status WNI 1.512 Anak PMI Malaysia
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.26
Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
Berita terkait
Grup chat seksual libatkan anak, Arifah minta lindungi identitas anak
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 11.38
UTB Dukung SMK Go Global, Perkuat Kesiapan Talenta Menuju Pasar Kerja Internasional
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 09.27
Dalih Warga Depok Wisata ke Malaysia Ternyata Jadi Tentara Rusia
Detik.com · 4 September 2026 pukul 07.20
4 Santri di Bangkalan Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru, Astaga
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 02.02