Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menunda Pernikahan hingga Childfree, Wihaji Soroti Dampaknya terhadap Angka Kelahiran

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan bahwa fenomena generasi muda yang menunda pernikahan perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan sosial, namun juga perlu diantisipasi dampaknya terhadap kependudukan Indonesia. Dalam podcast Antara, Wihaji menjelaskan bahwa pendidikan, karier, tekanan ekonomi, dan perubahan budaya menjadi faktor utama generasi muda menunda pernikahan. Menurut penelitian Universitas Respati Yogyakarta (2023), 64 persen responden menunda pernikahan demi pendidikan dan karier, 63 persen karena tekanan ekonomi, 24 persen karena kesiapan mental, dan 10 persen karena perubahan budaya modern.

Dari data BPS (SUPAS 2025), jumlah kelahiran bayi di Indonesia turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025, atau penurunan sekitar 142 ribu kelahiran. Total Fertility Rate (TFR) Indonesia mencapai 2,13 anak per perempuan, hampir setara dengan tingkat penggantian penduduk (replacement level) sebesar 2,1. Proporsi anak usia dini juga turun dari 11,44 persen pada 2020 menjadi 11,08 persen pada 2025.

Wihaji menekankan bahwa bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi. Untuk memanfaatkan peluang ini, pemerintah mendorong edukasi pranikah, penguatan life readiness, dan program seperti Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). Selain itu, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, lapangan kerja, pendidikan, dan keterampilan agar generasi muda dapat berkontribusi secara produktif bagi pembangunan negeri.

Berita terkait