Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Buka Ruang Luas untuk Lapangan Kerja Baru

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja sebagai bentuk reformasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menilai UU No. 13/2003 perlu direfleksikan setelah dua dekade penerapan, dengan fokus utama pada ketersediaan lapangan kerja sebagai bentuk perlindungan paling nyata bagi buruh. RUU ini tidak hanya mengatur hubungan kerja yang ada, tetapi membuka ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru guna memanfaatkan periode bonus demografi Indonesia. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menegaskan perlindungan pekerja dan daya saing usaha harus seimbang, dengan regulasi yang mendukung produktivitas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait