Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Buka Ruang Luas untuk Lapangan Kerja Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja sebagai bentuk reformasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menilai UU No. 13/2003 perlu direfleksikan setelah dua dekade penerapan, dengan fokus utama pada ketersediaan lapangan kerja sebagai bentuk perlindungan paling nyata bagi buruh. RUU ini tidak hanya mengatur hubungan kerja yang ada, tetapi membuka ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru guna memanfaatkan periode bonus demografi Indonesia. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menegaskan perlindungan pekerja dan daya saing usaha harus seimbang, dengan regulasi yang mendukung produktivitas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 09.46
Apindo Minta RUU Ketenagakerjaan Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Dunia Usaha
Berita terkait
Apindo Bidik Industri MRO Jadi Mesin Baru Cetak Lapangan Kerja
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 03.45
Tak Cuma Buruh-APINDO Sampai Temui Sufmi Dasco, Ternyata Bahas Ini
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.15
Said Iqbal Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Buru-buru: Jangan Seperti Ciptaker
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.15
Pimpinan Tinggi Pengusaha-Buruh Bertemu, Berencana Mau ke Luar Negeri
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.15