Merasa Jadi Korban Fitnah, Politisi PDIP Ellen Taroreh Polisikan Beberapa Akun Medsos ke Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Politisi PDIP Ellen Taroreh melaporkan 6 akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada 7 September 2026 atas tuduhan menyebar narasi fitnah. Laporan dibuat bersama Tim BBHAR PDIP Jakarta dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ellen dikait-kaitkan dengan seorang pengemudi ojek online bernama Melva Pardede yang viral dalam demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR. Foto Ellen yang diambil saat konferensi pers bersama kader PDIP lainnya digunakan dalam narasi fitnah tersebut. Ellen saat itu sedang bertugas sebagai Wakil Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak di DPC PDIP Jakarta Selatan. Akun yang dilaporkan meliputi @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati.rauf, @dyth47626, dan @lita.gading. Laporan disampaikan menggunakan Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 433 KUHP Baru untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban hukum. Ellen menegaskan tidak pernah mengenal akun-akun tersebut sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan fakta bahwa Melva bukan kader PDIP dan foto yang beredar adalah miliknya sendiri, bukan Melva.
Bagikan
Berita terkait
Sebar Ajakan Kepung DPR, Pria di Bekasi Diamankan Polisi
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.20
Pria Ngamuk Tenteng Celurit di Jalan Sudirman, Berujung Diamankan Polisi
kumparan · 5 September 2026 pukul 06.30
Polisi Tangkap Bandar Judol, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.51
Polisi Sebar Sketsa 2 Pengeroyok yang Tewaskan Warga Pejompongan Usai Demo DPR, Ini Ciri-cirinya
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.27