Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sebar Ajakan Kepung DPR, Pria di Bekasi Diamankan Polisi

Polisi mengamankan seorang pria berinisial B (35) di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan ajakan provokatif untuk mengikuti aksi demonstrasi mengepung Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik menyatakan bahwa B mengunggah pesan ajakan melalui sejumlah grup dan akun media sosial, termasuk Info Cikarang dan Info Tambun. Dalam unggahannya, B meminta warga Bekasi datang ke Jakarta untuk mengambil kembali hak rakyat dan mengomentari fasilitas anggota DPR. Polisi menduga unggahan ini berpotensi memicu aksi anarkis. B mengaku mendapat ajakan dari seorang teman di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dalam operasi ini, satu unit ponsel milik B disita sebagai barang bukti. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat atau menyebarkan konten provokatif di media sosial, yang dapat dikenai sanksi sesuai UU ITE.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait