Meta Bayar Rp 278 T Usai Digugat Eksploitasi Kecanduan Remaja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, sepakat membayar hingga 16,7 miliar dolar AS (sekitar Rp278 triliun) untuk menyelesaikan gugatan dari 47 negara bagian AS di California terkait dugaan eksploitasi kecanduan penggunaan media sosial pada remaja. Selain pembayaran, Meta juga setuju menerapkan aturan baru untuk meningkatkan keamanan anak dan membatasi penggunaan platform pada remaja, seperti batas waktu penggunaan maksimal 2 jam per hari, larangan akses antara pukul 00.00 hingga 06.00, dan pembatasan notifikasi saat jam sekolah. Kesepakatan ini masih memerlukan persetujuan pengadilan dan tidak mengakui kesalahan atau pelanggaran hukum dari Meta. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap selama 10 tahun, dengan 70% langsung diberikan kepada negara bagian yang terlibat, dan 30% sisanya hanya dibayarkan jika TikTok dan YouTube menerapkan aturan serupa serta membayar sejumlah yang setara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 16.10
Meta Sepakati Aturan Baru untuk Remaja Setelah Kasus Keselamatan Anak
Berita terkait
Meta Didenda Rp 10,12 Triliun, Instagram & Facebook Dipaksa Batasi Remaja
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.45
Meta Siap Luncurkan Hatch, Platform Agen AI untuk Pengguna
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 19.26
Bos Instagram Bantah Sembunyikan Fitur Remaja di Aplikasi
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
Kesaksian Bos Instagram, Fitur 'Take a Break' Jarang Dipakai Remaja
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.15