Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Meta Didenda Rp 10,12 Triliun, Instagram & Facebook Dipaksa Batasi Remaja

Pengadilan New Mexico memerintahkan Meta membayar denda USD 567 juta (sekitar Rp 10,12 triliun) dalam kasus kedua terkait tuduhan platform merugikan kesehatan mental remaja. Denda ini ditambahkan pada hukuman tahap pertama sebesar USD 375 juta, sehingga total kewajiban Meta mencapai USD 942 juta atau sekitar Rp 16,8 triliun. Putusan ini merupakan bagian dari gugatan yang menyatakan bahwa desain Facebook dan Instagram berkontribusi pada masalah kesehatan mental anak-anak. Pengadilan juga menerapkan sejumlah perubahan wajib bagi pengguna di bawah 18 tahun, termasuk pembatasan penggunaan maksimal 90 jam per bulan, pembatasan notifikasi pada malam hari dan saat jam sekolah, serta sistem verifikasi usia berbasis AI. Jika akun diduga dimiliki anak dan usia tidak dapat dipastikan, Meta harus memperlakukannya sebagai akun anak hingga pengguna membuktikan usianya. Perusahaan juga diminta bekerja sama dengan sekolah atau organisasi perlindungan anak untuk melaporkan akun yang diduga digunakan oleh anak di bawah 13 tahun. Dari total denda, sekitar USD 420 juta akan digunakan untuk layanan perawatan remaja, sementara sisanya dialokasikan untuk program pencegahan dan kesadaran selama lima tahun ke depan. Meta menyatakan tidak menerima keputusan ini dan akan mengajukan banding, sehingga kewajiban ini mas masih dapat berubah selama proses hukur berlangsung. Perubahan ini hanya berlaku di New Mexico, namun kasus ini berpotensi menjadi preseden bagi gugatan serupa di tempat lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait