Miris, 188 Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Terungkap di Jateng Sepanjang 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap total 722 kasus kejahatan sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, 188 kasus atau sekitar 26 persen merupakan persetubuhan terhadap anak, menjadi jenis kejahatan dengan laporan terbanyak. Selain itu, terdapat 156 kasus perlindungan anak, 114 pencabulan, 156 laporan perzinahan, 29 perkosaan, 12 perdagangan manusia, 65 kekerasan seksual, dan dua kasus terkait kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Semarang menjadi sorotan terkini. Seorang perempuan berinisial TU (39) dilaporkan mengalami kekerasan dari suaminya, SR (39). Akibatnya, korban mengalami luka dan trauma, lalu dirawat selama lima hari di RSUD Dr. Adhyatama, MPH Tugurejo. Anak korban, JR (19), melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang pada 31 Agustus 2026, dan korban mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kota Semarang.
Di Kabupaten Cilacap, dua kasus pencabulan terhadap anak dan satu kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disertai penipuan dengan 11 korban juga ditangani. Kasus-kasus ini menunjukkan kompleksitas kejahatan seksual dan perlindungan anak yang masih perlu penanganan intensif.
Bagikan
Berita terkait
29 Korban Guru Les Cabul di Tangerang Jalani Pendampingan Psikologis
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 03.00
Semur Ayam Kesukaan AP, Anak Korban Kekerasan di Sidikalang
kumparan · 7 September 2026 pukul 17.00
Marak Keracunan MBG, Menterinya Prabowo: Jangan Hanya Sibuk Cari Siapa yang Salah
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 17.30
Gubernur NTT Sebut Pelaku Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Sudah Diproses
Detik.com · 6 September 2026 pukul 13.28