Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

29 Korban Guru Les Cabul di Tangerang Jalani Pendampingan Psikologis

Sebanyak 29 anak berusia 8 hingga 15 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang guru les berinisial AK (28) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban adalah murid yang mengikuti kegiatan belajar dengan tersangka, yang diduga membujuk mereka dengan memberikan jajanan dan memanfaatkan kedekatan. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke tokoh masyarakat, yang kemudian berkoordinasi dengan warga dan melaporkan ke Polsek Panongan.

Tersangka telah diamankan dan ditahan oleh Polresta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar berdasarkan UU Perlindungan Anak. Para korban kini menjalani pendampingan psikologis dari psikiater yang disediakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, guna membantu pemulihan dampak psikologis mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait