Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengembangan Kasus di DJBC, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Miras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi cukai rokok dan minuman keras (miras) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak PT Blueray Cargo. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penyelidikan baru dilakukan melalui gelar perkara, namun belum dapat membeberkan detail lebih lanjut menginginkan proses penyidikan berjalan.

Dalam kasus terkait, KPK juga telah menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam kasus suap importasi barang. Gatot diduga menerima sejumlah uang sekitar Rp3,25 miliar dari pemilik PT Blueray, John Field. Secara keseluruhan, John Field diduga menyetorkan uang sebesar Rp61,9 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai.

Selain itu, KPK telah menyita tiga unit motor gede (moge) yang meliputi BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber, serta uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar. KPK juga memanggil sejumlah pengusaha rokok rumahan dalam proses penyidikan kasus suap importasi barang, termasuk Benny Tan, Khairul Umam, dan lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait