Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Minta Tak Ada Tekanan Opini Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan persidangan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024. Setelah pemeriksaan selesai, majelis hakim memasuki tahap pendalaman materi dengan membaca dokumen secara mandiri selama akhir pekan. Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta pihak luar tidak ikut terlibat opini eksternal demi menjaga objektivitas proses. Putusan akan dibahas setelah semua anggota kembali berkumpul. Gibran melalui Advokat Mutamqun Amien Rachman menyatakan syarat pendidikan tidak diperlukan berdasarkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Pemilu.

Berita terkait