BGN Ungkap Modus Pungli Menyasar Dapur MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yayasan yang menyasar mitra pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modus yang digunakan adalah meminta setoran uang per porsi makanan (ompreng) dari pengelola dapur.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa pungli ini mengancam kualitas gizi anak karena berpotensi mengurangi anggaran bahan baku, seperti protein hewani, sayuran, dan buah-buahan. BGN menginstruksikan seluruh mitra dapur untuk menolak permintaan setoran guna menjaga mutu makanan. Selain pungli, program MBG juga menghadapi masalah lain, termasuk kasus keracunan dan korupsi pengadaan motor listrik yang melibatkan lima tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 08.52
Sitaan di Kasus Dadan Cs Tak Main-main, dari Pesawat hingga Helikopter
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 04.40
Sudaryono Temukan Yayasan Dapat Setoran Bermodalkan 'Duduk Manis' untuk Tiap Ompreng MBG
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 16.31
Kepala BGN Sebut Ada Yayasan yang Minta Setoran ke SPPG per Ompreng
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 16.18
BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra Dapur MBG
Berita terkait
TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo dalam Kasus Korupsi Anggaran MBG
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.52
Kejagung Tetapkan Kolonel TNI Aktif Budi Utomo Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG di BGN
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 01.04
OC Kaligis Soroti Kejanggalan SPDP Lodewyk Pusung dalam Kasus Makan Bergizi Gratis
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 10.02
Kejagung Periksa Penjual Ompreng-Eks Staf BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.06