Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MKD Buka Peluang Panggil Deddy PDIP Saat Reses Terkait Laporan Wartawan DPR

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Jumat, 31 Juli 2026, menerima laporan bernomor 78 dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terkait pernyataan anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, yang menyebut situasi rapat dengan Kementerian Dalam Negeri 'kayak sirkus' saat diliput wartawan. KWP melaporkan karena Deddy menolak permintaan maaf terbuka. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengumumkan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan MKD untuk memanggil Deddy, bahkan selama masa reses DPR, dan menegaskan bahwa MKD akan memproses aduan secara adil tanpa memihak, dengan sidang cepat jika mendesak. Deddy Sitorus membantah menyebut wartawan, menjelaskan bahwa pernyataannya ditujukan pada tenaga ahli dan staf yang bergerombol di ruang rapat, bukan wartawan. Ia menyarankan untuk memeriksa rekaman. KWP menyertakan bukti video dan berharap laporan segera ditindaklanjuti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait