Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD, Dinilai Hina Wartawan dengan Sebutan 'Gerombolan Sirkus'

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat 31 Juli 2026. Laporan ini dilayangkan karena Deddy dinilai telah menghina wartawan dengan menyebut mereka "gerombolan sirkus" saat rapat Komisi II DPR dengan Mendagri pada 30 Juli 2026. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah meminta Deddy untuk meminta maaf secara terbuka, namun permintaan tersebut ditolak. Laporan terregistrasi dengan Nomor Pengaduan 78, menyebut dugaan pelanggaran kode etik berupa ucapan yang tidak pantas terhadap wartawan. KWP melampirkan bukti berupa video pernyataan dari berbagai stasiun TV dalam format flashdisk. Deddy Sitorus sebelumnya membantah telah menghina profesi wartawan, dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait