KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD, Dinilai Hina Wartawan dengan Sebutan 'Gerombolan Sirkus'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat 31 Juli 2026. Laporan ini dilayangkan karena Deddy dinilai telah menghina wartawan dengan menyebut mereka "gerombolan sirkus" saat rapat Komisi II DPR dengan Mendagri pada 30 Juli 2026. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah meminta Deddy untuk meminta maaf secara terbuka, namun permintaan tersebut ditolak. Laporan terregistrasi dengan Nomor Pengaduan 78, menyebut dugaan pelanggaran kode etik berupa ucapan yang tidak pantas terhadap wartawan. KWP melampirkan bukti berupa video pernyataan dari berbagai stasiun TV dalam format flashdisk. Deddy Sitorus sebelumnya membantah telah menghina profesi wartawan, dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.41
Wartawan DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Buntut 'Kayak Sirkus'
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.04
Ribut-ribut Deddy PDIP Vs Wartawan Parlemen Berbuntut Panjang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 14.18
Wartawan DPR Laporkan Deddy Sitorus ke MKD soal Pernyataan Sirkus
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 12.13
MKD Buka Peluang Panggil Deddy PDIP Saat Reses Terkait Laporan Wartawan DPR
Berita terkait
PWI Sesalkan Ucapan 'Kayak Sirkus' Deddy PDIP: Apa Pun Konteksnya, Tak Patut
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.48
Wartawan DPR Akan Laporkan Deddy PDIP ke MKD Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.09
Dilaporkan ke MKD DPR, Deddy Sitorus: Nanti Ketahuan Siapa yang Memfitnah
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.05
Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR Buntut 'Kayak Sirkus'
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.41