Dilaporkan ke MKD DPR, Deddy Sitorus: Nanti Ketahuan Siapa yang Memfitnah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Laporan ini diajukan pada Jumat, 31 Juli 2026, sebagai respons terhadap pernyataan Deddy yang menyebut wartawan parlemen sebagai 'gerombolan sirkus'. KWP menilai komentar tersebut merendahkan profesi wartawan dan Deddy dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka atas ucapannya.
Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP menyatakan tidak keberatan dengan laporan tersebut. Ia meyakini bahwa kebenaran akan terungkap dan siapa yang memfitnah serta berdusta nanti akan ketahuan. Selain itu, Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menyikapi polemik ini. Pernyataan asli Deddy disampaikan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dan kasus ini mendapat sorotan publik terkait etika pejabat dalam berkomunikasi dengan media.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.04
Ribut-ribut Deddy PDIP Vs Wartawan Parlemen Berbuntut Panjang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.16
Dilaporkan Wartawan Parlemen ke MKD DPR, Ini Respons Deddy PDIP
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.59
Juniver Girsang Harap RUU Perampasan Aset Tak Jadi Alat Habisi Lawan Politik
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.08
Deddy Sitorus PDIP Siapkan Langkah Hukum soal Polemik Ucapan Sirkus
Berita terkait
Pernyataan 'Otak Kamu Ada Nggak' Dikecam KWP, Benny Harman Minta Maaf
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.45
Wartawan DPR Akan Laporkan Deddy PDIP ke MKD Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.09
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41
DPR Rapat Bahas Pansus RUU Pemilu Pekan Depan
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 03.00