Modus Korupsi Eks Bupati Minahasa Utara saat Pengadaan Lahan RSUD, Kerugian Negara Rp20 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kerugian negara dari pengadaan lahan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara ditaksir mencapai Rp20 miliar. Eks Bupati Minahasa Utara Vonny alias VAP menjadi tersangka dalam kasus ini. Proses hukum masih berjalan dengan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian. Modusnya melibatkan perubahan nomenklatur pekerjaan sehingga lahan miliknya sekitar dua hektare bisa dibayar oleh negara. Tanah tersebut kemudian dibayarkan ke rekening VAP meskipun diklaim oleh seseorang sebagai pemiliknya. Menurut Aspidsus Kejati Sulawesi Utara, lahan yang dibeli tidak memenuhi syarat untuk pembangunan rumah sakit tersebut. VAP berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron Kejati Sulawesi Utara di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 31 Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
Eks Dirut PPSJ Diproses Hukum Lagi, Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 23.15
KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Terus Berjalan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 15.01
Buron Hampir Dua Tahun, Eks Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika
VOI · 1 September 2026 pukul 20.30
Pakai Seragam Purnawirawan, Oegroseno Penuhi Panggilan Kortastipikor Polri
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 11.25