Eks Dirut PPSJ Diproses Hukum Lagi, Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan didakwa bersama lima terdakwa lainnya atas kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara tahun 2019-2020. Jaksa menyatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp80 miliar. Total transaksi pembelian lahan mencapai Rp222,7 miliar, namun hanya Rp9,45 miliar yang berhasil dikembalikan setelah pembatalan PPJB. Sisa kerugian negara yang belum tertutupi sebesar Rp70,55 miliar. Kasus ini berkaitan dengan proyek hunian DP nol rupiah yang gagal karena tidak terpenuhinya syarat dan keabsahan dokumen kepemilikan tanah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.40
Koruptor Tinggal di 'Apartemen VVIP', Akbar Faizal Tak Bisa Terima Temuan di Lapas Cibinong
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.04
Bupati Gowa Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.27
Daftar 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa hingga Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.13
Kejutan di Sidang Tipikor! Nama Jokowi Terseret Soal Arahan Pembagian Kuota Haji 50:50!
Berita terkait
Kasus Korupsi Fadia Arafiq Dikembangkan, KPK Terbitkan Sprindik Baru
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 18.45
Hilman Latief Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Arahan Jokowi
JawaPos · 24 September 2026 pukul 18.00
Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun, Kuasa Hukum: Tak Ada Barang Bukti Uang yang Disita
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 16.13
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,19 Miliar
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.00