Buron Hampir Dua Tahun, Eks Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Bupati Minahasa Utara dua periode berinisial VAP berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Mimika di Timika, Papua Tengah, pada Minggu, 30 Agustus 2025. VAP telah hampir dua tahun masuk daftar pencarian orang dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara. Penangkapan dilakukan setelah tim intelijen Kejari Mimika memantau pergerakannya sejak 29 Agustus setelah menerima informasi dari Kejati Sulawesi Utara bahwa VAP berada di Timika untuk mengisi acara kegiatan. Setelah ditangkap, VAP langsung dibawa ke Manado melalui penerbangan TransNusa pada Senin pukul 13.40 WIT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Utara Eri Yudianto bersama Kepala Kejari Mimika Putu Eka Suyantha. VAP ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2024 dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang pada 12 September 2024. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembelian lahan untuk perluasan rumah sakit, dengan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai Rp19,763 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Diharapkan Tak Ragu Tuntut Berat Febrie Adriansyah Jika Terbukti Korupsi
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.45
Ditanya Kenapa Tak Pernah Turun Demo Lagi, Jawaban Habib Rizieq Bikin Kaget
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 21.20
Kuntadi Kembalikan Rp401 M & 1.111 Ha Lahan Negara
Berita terkait
Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.31
Mantan Direktur Penyidikan Ungkap Kinerja Febrie saat Jadi Anak Buah
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.56
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44
Pakar Hukum: Kejaksaan Harus Periksa Semua Pihak terkait Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Cipta Karya
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.31