Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Modus Korupsi PT SAK Kulon Progo, Modal Rp 32 Miliar Habis, Utang Menumpuk

Kejaksaan Negeri Kulon Progo sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada BUMD PT Selo Adikarto (PT SAK). Untuk mempercepat proses, Kejari menggandeng BPKP DIY guna menghitung pasti kerugian keuangan negara. Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi hukum dan menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Modus korupsi yang ditemukan melibatkan manipulasi laporan keuangan oleh oknum manajemen PT SAK. Manajemen diduga merekayasa data agar tampak seperti perusahaan mengalami kerugian, padahal proyek konstruksi di lapangan tetap aktif. Akibatnya, PT SAK tidak menyetorkan keuntungan atau dividen ke kas daerah selama empat tahun berturut-turut.

Tim penyelidik Kejari Kulon Progo didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus untuk mengumpulkan alat bukti yang sah dan akuntabel. Total modal yang dikucurkan mencapai Rp 32 miliar, dan utang perusahaan terus menumpuk akibat pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Berita terkait