Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi ASABRI dan Jiwsraya. Keterangan ini muncul dalam proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian, di mana Tan Kian memberikan informasi tentang penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp40 miliar kepada Febrie. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyatakan bahwa keterangan saksi ini, jika didukung oleh dokumen dan data transaksi, secara formal memenuhi syarat bukti permulaan yang cukup untuk melatarbelakangi penggeledahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.24
Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kiang Terkait Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.24
Hakim Praperadilan Sebut Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kian, Ini Alasannya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.34
Hakim Praperadilan Febrie Heran soal Rumah di Sentul: Siapa yang Tempati?
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.30
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Dugaan Korupsi
Berita terkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Proses Penyidikan Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 04.20
Febrie Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka dan Penggeledahan Sentul
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.12
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.39
Tim 9 Kejagung Periksa Febrie sebagai Tersangka Sekaligus Saksi Kasus TPPU
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.43