Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi ASABRI dan Jiwsraya. Keterangan ini muncul dalam proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian, di mana Tan Kian memberikan informasi tentang penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp40 miliar kepada Febrie. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyatakan bahwa keterangan saksi ini, jika didukung oleh dokumen dan data transaksi, secara formal memenuhi syarat bukti permulaan yang cukup untuk melatarbelakangi penggeledahan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait