Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Motif Pelaku Rusak Rumah Kiai NU di Arcamanik Bandung: Ditegur Knalpot Bising

Polisi mengungkapkan motif tiga pria yang merusak rumah KH Uye Waryo, seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kejadian ini bermula ketika KH Uye menegur para pelaku karena suara knalpot motor yang bising. Tak terima ditegur, para pelaku mengikuti KH Uye ke dalam rumah dan merusak perabotan miliknya. Salah satu pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial R dan bernama Rony, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar menjelaskan bahwa tersangka R akan dikenakan Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga sopan santun dan menghormati tokoh agama di masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait