Motif Pelaku Rusak Rumah Kiai NU di Arcamanik Bandung: Ditegur Knalpot Bising
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkapkan motif tiga pria yang merusak rumah KH Uye Waryo, seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kejadian ini bermula ketika KH Uye menegur para pelaku karena suara knalpot motor yang bising. Tak terima ditegur, para pelaku mengikuti KH Uye ke dalam rumah dan merusak perabotan miliknya. Salah satu pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial R dan bernama Rony, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar menjelaskan bahwa tersangka R akan dikenakan Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga sopan santun dan menghormati tokoh agama di masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.24
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Puluhan Remaja Bersenjata Tajam di Bandung
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.35
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Puluhan Remaja Bersenjata di Bandung
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.51
Polisi Buru Pencuri 2 TV Hotel di Bandung, Aksinya Terekam CCTV
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.00
Aksi Pria Mencuri Televisi dari Kamar Hotel di Bandung Terekam CCTV, Polisi Selidiki
Berita terkait
Satu Pelaku yang Masuk Rumah Tokoh NU KH Uye Waro Disebut Rusak Perabotan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.58
Densus 88 Teror Bergerak ke Bandung, Geledah Kontrakan Diduga Teroris
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 20.53
Polisi Tangkap Maling Kabel APILL di Bandung, Pelaku Terancam Bui 9 Tahun
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.05
Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung Tertangkap, Ternyata Mengincar yang Lain
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.45