Motif Pelaku Rusak Rumah Kiai NU di Arcamanik Bandung: Ditegur Knalpot Bising
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkapkan motif tiga pria yang merusak rumah KH Uye Waryo, seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kejadian ini bermula ketika KH Uye menegur para pelaku karena suara knalpot motor yang bising. Tak terima ditegur, para pelaku mengikuti KH Uye ke dalam rumah dan merusak perabotan miliknya. Salah satu pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial R dan bernama Rony, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar menjelaskan bahwa tersangka R akan dikenakan Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga sopan santun dan menghormati tokoh agama di masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.51
Polisi Buru Pencuri 2 TV Hotel di Bandung, Aksinya Terekam CCTV
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.00
Aksi Pria Mencuri Televisi dari Kamar Hotel di Bandung Terekam CCTV, Polisi Selidiki
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
Berita terkait
Pejalan Kaki di Bandung Tewas Ditabrak Pemobil, Diduga Kurang Konsentrasi
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.38
Tenteng Golok lalu Halangi Kendaraan, 'Bang Jago' di Bandung Ditangkap Polisi
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 14.46
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30