Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

MTI Dorong Regulated Agent Diterapkan di Pelayaran

Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno, mendukung penerapan Regulated Agent (RA) di pelayaran laut untuk mengawasi muatan kapal, khususnya barang berbahaya (B3). Konsep RA yang sudah ada pada angkutan udara dapat diadaptasi untuk transportasi laut, memungkinkan pemeriksaan, kemasan, dan penyegelan kargo sejak titik awal pengiriman hingga pelabuhan. RA wajib memberikan tanda B3 kepada operator kapal dan otoritas pelabuhan untuk penanganan yang tepat di kapal. Sistem ini diharapkan memperkuat keselamatan pelayaran dan kesiapan avokasi menghadapi kondisi darurat. Selain itu, diperlukan integrasi data manifes penumpang dan kendaraan secara real-time agar akurat dengan kondisi sebenarnya saat kapal berangkat.

Berita terkait