Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KNKT Bongkar Penyebab Kebakaran Kapal Ro-Ro, Ternyata dari Muatan Truk

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusulkan penerapan regulated agent untuk mengawasi muatan berbahaya pada kapal Ro-Ro. Dengan skema ini, pemeriksaan muatan dilakukan di luar pelabuhan sebelum kendaraan masuk, mirip dengan sistem di angkutan udara. KNKT mencatat 46 kecelakaan kapal Ro-Ro penumpang dari 2009-2026, dengan kebakaran menjadi pemicu 44% kasus. Sebanyak 64% titik api kebakaran berasal dari geladak kendaraan (car deck). KNKT masih meneliti dua kasus kebakaran pada KM Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin. Regulated agent harus memiliki sertifikasi dan kompetensi, sehingga data muatan dapat ditransmisikan langsung ke operator kapal dan otoritas pelabuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait