Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Mu'ti Sebut Anak 'Good Boy' Bisa Terpapar Paham Kekerasan-Radikal, Ini Pemicunya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa anak yang tampak baik dan santun di lingkungan sosialnya tidak serta-merta terhindar dari paparan paham kekerasan, termasuk ekstremisme. Ia menekankan bahwa banyak remaja yang terlihat baik justru diam-diam terpengaruh oleh ideologi kekerasan melalui ruang digital, seperti media sosial dan gim daring. Menurutnya, tingginya akses internet membuat anak-anak lebih rentan terpapar konten kekerasan, sekaligupun menjadi pelaku kekerasan setelah meniru aksi yang dilihat di dunia maya.

Faktor kekerasan pada anak dan remaja tidak hanya ditentukan oleh ideologi, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi psikologis, keluarga, dan lingkungan sosial. Mu'ti menjelaskan bahwa remaja usia 11 hingga 18 tahun sedang mencari identitas dan pengakuan, sehingga mudah terpengaruh oleh kelompok atau figur yang mengagungkan kekerasan. Anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan cenderung menarik diri, sekaligus rentan terpapar radikalisme karena minimnya ruang berekspresi.

Untuk mencegah hal tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta melibatkan guru, orang tua, dan komite sekolah sebagai pendamping. Pemerintah juga menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah 16 tahun melalui aturan screen time, screen zone, dan screen break. Program penyuluhan MPLS Ramah 2026 juga dilaksanakan untuk mendidik anak akan bahaya terorisme, perundungan, dan judi online.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait