Mu'ti Sebut Anak 'Good Boy' Bisa Terpapar Paham Kekerasan-Radikal, Ini Pemicunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa anak yang tampak baik dan santun di lingkungan sosialnya tidak serta-merta terhindar dari paparan paham kekerasan, termasuk ekstremisme. Ia menekankan bahwa banyak remaja yang terlihat baik justru diam-diam terpengaruh oleh ideologi kekerasan melalui ruang digital, seperti media sosial dan gim daring. Menurutnya, tingginya akses internet membuat anak-anak lebih rentan terpapar konten kekerasan, sekaligupun menjadi pelaku kekerasan setelah meniru aksi yang dilihat di dunia maya.
Faktor kekerasan pada anak dan remaja tidak hanya ditentukan oleh ideologi, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi psikologis, keluarga, dan lingkungan sosial. Mu'ti menjelaskan bahwa remaja usia 11 hingga 18 tahun sedang mencari identitas dan pengakuan, sehingga mudah terpengaruh oleh kelompok atau figur yang mengagungkan kekerasan. Anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan cenderung menarik diri, sekaligus rentan terpapar radikalisme karena minimnya ruang berekspresi.
Untuk mencegah hal tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta melibatkan guru, orang tua, dan komite sekolah sebagai pendamping. Pemerintah juga menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah 16 tahun melalui aturan screen time, screen zone, dan screen break. Program penyuluhan MPLS Ramah 2026 juga dilaksanakan untuk mendidik anak akan bahaya terorisme, perundungan, dan judi online.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 12.55
BNPT: 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Medsos
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.51
Pemerintah Dorong Humas tak Lagi Pasif
Berita terkait
Ahmad: Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dimulai Angkatan Pertama, Sudah Teruji Kompetensinya
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 21.21
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Mulai 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 23.00
Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.31