Istana Bakal Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dibuat pos tersendiri dan dipisah dari dana pendidikan mulai tahun anggaran 2028. Putusan ini diambil setelah MK menerima gugatan dari sejumlah warga yang menolak penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa tujuan MBG adalah untuk mengurangi angka stunting dan masalah kesehatan lainnya, sehingga seharusnya memiliki alokasi anggaran sendiri dalam APBN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi putusan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari putusan MK. Prasetyo belum menerima salinan resmi karena sedang berada di luar kota, tetapi menegaskan bahwa putusan MK akan dihormati. Ia juga menyinggung bahwa anggaran tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga DPR, sehingga kemungkinan akan dibahas lebih lanjut bersama mereka.
MK juga menyatakan bahwa Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945, namun dengan syarat bahwa penjelasannya hanya berlaku untuk tahun 2026, dan untuk tahun-tahun berikutnya anggaran MBG harus dipisah paling lambat pada tahun 2028.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 15.58
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat 2028
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 18.38
MK Putuskan MBG Tak Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN: Kami Laksanakan Putusan Negara
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.22
MK Beber Pertimbangan MBG Tak Dicabut dari Dana Pendidikan APBN 2026
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.42
Istana Pelajari Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan Dipakai MBG
Berita terkait
Perbandingan Anggaran MBG dengan Pendidikan pada Rancangan APBN 2027, Mana yang Lebih Besar?
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.03
Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2027 Naik Jadi Rp240 Triliun
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.00
Pagu Anggaran Sektor Pendidikan 2027 Rp 820,9 Triliun, Ada MBG di Dalamnya
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.12