Muktamar ke-35 NU Setujui Pemilihan Ketum PBNU Lewat Sistem AHWA, Hapus One Man One Vote
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 30 Agustus 2026 menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari one man one vote menjadi sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi). Hasil voting mendapatkan 401 suara memihak perubahan, 150 suara menolak, dan satu suara tidak sah. Sistem baru memungkinkan Rais Aam ditentukan terlebih dahulu melalui tim AHWA, kemudian menetapkan Ketua Umum. Komisi Organisasi awalnya menemui jalan buntu sebelum mencapai keputusan ini. Panitia muktamar menargetkan penyelesaian seluruh proses pemilihan dan penetapan pengurus PBNU periode baru tepat waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 07.55
Muktamar ke-35 NU: Hari Ini Pemilihan Ketua Umum, 5 Calon Sepakat Mekanisme AHWA, Ini Daftar Namanya
Berita terkait
9 Nama Ahwa Jadi Kunci, Pemilihan Diprediksi Berlangsung Lebih Panjang
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 10.45
Gus Rozin Hormati Keputusan Muktamar NU, Siap Ikuti Mekanisme AHWA
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 10.40
Gus Rozin Hormati Keputusan Muktamar NU soal Pemilihan Ketum PBNU Lewat AHWA
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 10.35
Begini Cara Pemilihan Ketum PBNU lewat Mekanisme AHWA
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 10.02