Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar ke-35 NU Setujui Pemilihan Ketum PBNU Lewat Sistem AHWA, Hapus One Man One Vote

Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 30 Agustus 2026 menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari one man one vote menjadi sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi). Hasil voting mendapatkan 401 suara memihak perubahan, 150 suara menolak, dan satu suara tidak sah. Sistem baru memungkinkan Rais Aam ditentukan terlebih dahulu melalui tim AHWA, kemudian menetapkan Ketua Umum. Komisi Organisasi awalnya menemui jalan buntu sebelum mencapai keputusan ini. Panitia muktamar menargetkan penyelesaian seluruh proses pemilihan dan penetapan pengurus PBNU periode baru tepat waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait