Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Begini Cara Pemilihan Ketum PBNU lewat Mekanisme AHWA

Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 di Jombang ditetapkan menggunakan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Keputusan ini disepakati setelah 401 suara peserta muktamar mendukung perubahan dari sistem one man one vote sebelumnya. Asrorun Niam, Pimpinan Tim Materi Organisasi Muktamar, menjelaskan bahwa proses pemilihan dimulai dengan penjaringan lima nama calon oleh peserta muktamar melalui pemungutan suara. Kemudian, musyawarah mufakat dilakukan untuk memilih langsung Ketua Umum. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, AHWA akan mengambil keputusan akhir. Pasal 41 e mengatur tata cara pemilihan ini secara rinci, termasuk prosedur jaring, pemilihan 5 besar, dan persetujuan akhir oleh Rais Aam terpilih.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait