Mulai 2027, Murid TK Negeri Tak Mampu Bisa Dapat PIP Rp 450 Ribu Per Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mulai tahun 2027, murid Taman Kanak-kanak (TK) negeri yang berasal dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450.000 per tahun. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang TK. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa sebelumnya, seluruh murid TK baik negeri maupun swasta hanya mendapatkan dana BOS, sementara PIP hanya tersedia untuk murid SD hingga SMP. Dengan kebijakan baru ini, sekitar 23% TK yang berstatus negeri akan menjadi benefisaris langsung dari dana PIP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 19.45
Dorong Pendidikan Gratis, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kaji Anggaran
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.57
Mendikdasmen Gagas Wajib Belajar RI Jadi 13 Tahun, Dimulai Sejak TK
kumparan · 23 September 2026 pukul 18.00
Mendikdasmen: Arahan Presiden, Pendidikan Gratis Dimulai dari TK
Berita terkait
Prabowo Minta Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Tim Khusus Segera Hitung Anggaran
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.02
Prabowo Pimpin Rapat Pendidikan Gratis, Pratikno Merapat ke Istana
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.55
Prabowo Akan Gelar Rapat Bahas Pendidikan Gratis SD-Kuliah Hari Ini
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.37
Mu'ti Terbitkan Aturan soal Ekskul Korps Kadet, Tak Wajib untuk Siswa
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 20.27