Mendikdasmen Gagas Wajib Belajar RI Jadi 13 Tahun, Dimulai Sejak TK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan rencana pemerintah menggagas program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Program ini bertujuan untuk memperpanjang masa dan kualitas pendidikan dasar di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Mu'ti menyatakan bahwa mulai tahun ini, seluruh murid TK Negeri akan mendapatkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), sementara murid dari keluarga tidak mampu juga akan mendapatkan dana PIP (Program Indonesia Pintar). Dana BOS nantinya digunakan untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, dan dukungan kegiatan ekstrakurikuler. Mu'ti menambahkan bahwa dari seluruh TK di Indonesia, sekitar 23 persen merupakan TK Negeri. Guru PNS di sekolah negeri tetap digaji oleh pusat, dan guru PPPK diharapkan juga akan mendapatkan gaji dari pusat di kemudian hari. Untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pembayaran dapat dilakukan menggunakan 20 persen dari dana BOS yang diterima.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 September 2026 pukul 18.00
Mendikdasmen: Arahan Presiden, Pendidikan Gratis Dimulai dari TK
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 21.24
Dari 3.800 Pendidik, Ini 6 Guru Terbaik yang Kuasai AI Pilihan Telkomsel
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.11
Telkomsel Bikin Ribuan Guru Makin Canggih Mengajar dengan AI
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.21
Mulai 2027, Murid TK Negeri Tak Mampu Bisa Dapat PIP Rp 450 Ribu Per Tahun
Berita terkait
Mendikdasmen: Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honorer di Sekolah Negeri
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.02
Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026
kumparan · 23 September 2026 pukul 17.08
Lampaui Ekspektasi, Terpujilah Guru Telkomsel Jangkau 3.800 Pengajar
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.37
MBG Watch dan P2G Tolak Guru Mengawasi MBG: 'Tidak Ada Kewajiban di UU Guru Mengendus Ompreng'
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 13.20