Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen Gagas Wajib Belajar RI Jadi 13 Tahun, Dimulai Sejak TK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan rencana pemerintah menggagas program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Program ini bertujuan untuk memperpanjang masa dan kualitas pendidikan dasar di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Mu'ti menyatakan bahwa mulai tahun ini, seluruh murid TK Negeri akan mendapatkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), sementara murid dari keluarga tidak mampu juga akan mendapatkan dana PIP (Program Indonesia Pintar). Dana BOS nantinya digunakan untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, dan dukungan kegiatan ekstrakurikuler. Mu'ti menambahkan bahwa dari seluruh TK di Indonesia, sekitar 23 persen merupakan TK Negeri. Guru PNS di sekolah negeri tetap digaji oleh pusat, dan guru PPPK diharapkan juga akan mendapatkan gaji dari pusat di kemudian hari. Untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pembayaran dapat dilakukan menggunakan 20 persen dari dana BOS yang diterima.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait