Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mu'ti Terbitkan Aturan soal Ekskul Korps Kadet, Tak Wajib untuk Siswa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menerbitkan Keputusan Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet di jenjang pendidikan menengah. Aturan ini menjadikan ekskul Korps Kadet sebagai pilihan, bukan kewajiban bagi siswa. Mu'ti menegaskan bahwa ekskul yang wajib hanya pramuka, sementara Korps Kadet bersifat opsional. Kebijaran ini dikelola oleh pihak sekolah, termasuk penentuan pelatih dan materi yang disesuaikan dengan kemampuan guru masing-masing. Program ini bertujuan memperkuat nilai karakter siswa melalui pembinaan bela negara secara sistematis dan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait