Muncul Usulan Badan Reforma Agraria Nasional di Baleg DPR, Diisi 3 Pimpinan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Baleg DPR RI mengusulkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. BRAN direncanakan dipimpin oleh satu kepala dan dua wakil yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Selain badan utama, diusulkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang terdiri dari sembilan orang dengan masa jabatan lima tahun. Anggota dewan harus berusia minimal 40 tahun dan berpengalaman minimal lima tahun di bidang agraria. Proses seleksi dilakukan secara terbuka oleh panitia bentukan Presiden, diikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR sebelum ditetapkan oleh Presiden.
Bagikan
Berita terkait
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.18
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.10
Wamendagri Dorong Penguatan Pemda dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.39
Wamendagri Bima Dorong Peran Pemda Diperkuat dalam Reforma Agraria
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 21.28