Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa RUU telah selesai dibahas di tingkat Panja dan siap diserahkan ke pleno Baleg. Sturman menekankan bahwa harmonisasi dilakukan secara intensif, termasuk menyempurnakan teknis penyusunan RUU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Setelah mendengar pandangan masing-masing fraksi, Ketua Baleg DPR Bob Hasan meminta persetujuan peserta rapat untuk melanjutkan proses RUU tersebut. Seluruh peserta rapat pun setuju agar hasil pengharmonisasian dan pemantapan konsep RUU dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.26
Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Buka Ruang Luas untuk Lapangan Kerja Baru
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 09.46
Apindo Minta RUU Ketenagakerjaan Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Dunia Usaha
Berita terkait
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.50
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Puan Pamer Capaian DPR: 28 RUU Disahkan Jadi UU Sejak 2024
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20