Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ketua Panja Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa RUU telah selesai dibahas di tingkat Panja dan siap diserahkan ke pleno Baleg. Sturman menekankan bahwa harmonisasi dilakukan secara intensif, termasuk menyempurnakan teknis penyusunan RUU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Setelah mendengar pandangan masing-masing fraksi, Ketua Baleg DPR Bob Hasan meminta persetujuan peserta rapat untuk melanjutkan proses RUU tersebut. Seluruh peserta rapat pun setuju agar hasil pengharmonisasian dan pemantapan konsep RUU dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait