Napi Kabur Saat Ombudsman Sidak Klaster Mewah Lapas Cibinong: Jimmy Masrin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imipas mengonfirmasi bahwa pria yang terekam mencoba kabur saat sidak Ombudsman di Lapas Cibinong adalah Jimmy Masrin. Jimmy merupakan terpidana kasus korupsi fasilitas kredit LPEI dengan vonis 10 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan uang pengganti USD 32,9 juta. Ia ditemukan menempati klaster mewah yang berisi berbagai fasilitas terlarang.
Investigasi membuktikan bahwa barang-barang mewah dan minuman keras di ruangan tersebut adalah milik Jimmy, bukan milik petugas Lapas. Atas temuan ini, Kementerian Imipas menjatuhkan sanksi kepada 17 pegawai, termasuk pemecatan Kalapas Cibinong, Wisnu Hani, dari status ASN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.30
Terbongkar! Pria yang Terekam Ombudsman di Lapas Cibinong adalah Terpidana Kasus Korupsi EximBank
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 16.20
Kemenimipas: Miras di Lapas Mewah Cibinong Milik Jimmy Masrin, Bukan Kasi Kamtib
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.18
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Resmi Dipecat dari ASN Buntut Skandal Klaster Mewah!
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 14.42
Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Punya Jimmy Masrin, Bukan Milik Kasi Kamtib
Berita terkait
Sahroni Minta 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong Diusut: Harus Dibuka Terang
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.24
Temuan Imipas di LP Cibinong: Jimmy Masrin Huni Rumah Mewah-Indra Kenz Terlibat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 14.22
Ombudsman Sebut Ada Upaya Penyuapan Saat Sidak Lapas Cibinong
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.12
Pemilik Botol Miras di Lapas Cibinong Ternyata Napi
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.01