Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Resmi Dipecat dari ASN Buntut Skandal Klaster Mewah!

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dari status ASN setelah penyalahgunaan wewenang terbongkar dalam kasus klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Dari 17 pegawai ASN yang dikenai sanksi, satu orang (Wisnu) diberhentikan, lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan 11 orang mendapat hukuman disiplin sedang. Investigasi menemukan bangunan klaster mewah tidak berasal dari APBN, tidak terdaftar sebagai barang milik negara, serta dibangun tanpa izin di area bantaran sungai. Fasilitas seperti tempat fitness dan simulator golf masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait