Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas: Miras di Lapas Mewah Cibinong Milik Jimmy Masrin, Bukan Kasi Kamtib

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan bahwa minuman keras (miras) yang ditemukan di rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong Adi Nugroho Wicaksono. Berdasarkan hasil investigasi, miras tersebut diketahui milik warga binaan yang menempati rumah tersebut, Jimmy Masrin. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menjelaskan bahwa kepemilikan barang tersebut dibuktikan dengan temuan pas foto dan rekaman kamera hasil inspeksi dari Ombudsman RI pada 23 September 2020. Rekaman tersebut menampilkan seorang laki-laki bercelana pendek yang diidentifikasi sebagai Jimmy Masrin. Rudi juga menyatakan bahwa barang-barang mewah lainnya di lokasi juga berasal dari warga binaan yang menggunakan dan mengadakan barang tersebut. Sebelumnya, eks Direktur Jenderal Pemasyarakalan (Dirjen PAS) Kemenimipas Mashudi menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR RI bahwa miras tersebut milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong. Namun, hasil investigasi internal Kemenimipas menyatakan barang tersebut bukan milik petugas, melainkan milik warga binaan. Jimmy Masrin belum memberikan komentar terkait penemuan miras tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait