Nasabah Fasilitas KPR dan Kredit Multiguna Mendapat Perlindungan Risiko
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Asuransi Jiwa IFG Life dan PT Bank KEB Hana Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk menyediakan asuransi jiwa kredit bagi nasabah KPR dan kredit multiguna. Perlindungan ini mencakup risiko meninggal dunia selama masa kredit, memberikan kepastian bagi debitur serta mendukung kualitas kredit bank. Kerja sama ini sejalan dengan komitmen kedua perusahaan memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat. Direktur IFG Life Fabiola Noralita menyatakan kolaborasi strategis ini membuka peluang kerja sama lain di masa depan. Marco Wirjadi, Chief Personal Banking Officer Hana Bank, menyambut positif kemitraan sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman pada nasabah. Kolaborasi diharapkan membangun layanan keuangan yang lebih terintegrasi dan memperluas akses pembiayaan serta perlindungan finansial.
Bagikan
Berita terkait
Pentingnya Alokasi Anggaran yang Tepat untuk Penanganan Bencana
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.40
Otorita IKN Minta Tambah Rp 15,8 Triliun, Purbaya Jawab Begini
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.15
OJK setujui lingkup wilayah nasional untuk PT Gadai Elektronik Jakarta
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 19.45
Adhi Karya Kejar Restrukturisasi Utang Selesai pada Semester II
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 19.43